Kaum muslimin mungkin sudah mengetahui perihal peristiwa perang Badar. Seperti yang kita ketahui perang Badar merupakan perang pertama yang melibatkan kaum muslimin. Rasulullah pun terjun langsung dalam peritiwa itu. Perang yang dimenangkan oleh kaum muslimin ini terjadi 2 tahun setelah Rasulullah hijrah tepatnya ditanggal 17 Ramadhan. Dari sini maka kita akan dapat mengetahui begaimana keadaan kaum muslimin ketika perang berlangsung. Ya, kaum muslimin ketika itu telah disyariatkan untuk berpuasa sehingga dalam berlangsungnya perang tersebut tenaga kaum muslimin tidaklah seperti orang yang tidak sedang berpuasa.

Allah menyebut perang Badar ini sebagai Yaumul Furqan Yaumal Taqal Jam’an yakni Hari Pembeda antara Haq dan Batil. Hari dimana dua kubu antara kubu Haq yang di dalamnya ada Rasulullah Saw bersama para sahabat dan kubu Batil yang di isi oleh orang-orang musyrikin Makkah.

Perang yang terjadi tersebut sesungguhnya tidak pernah dipersiapkan oleh kaum muslimin. Sebab keberangkatan kaum muslimin dari Madinah menuju Badar tidak untuk mengajak perang. Hal tersebut dibuktikan dengan kesiapan kaum muslimin saat terjadinya perang, kaum muslimin dalam perjalanan menuju badar pedang-pedang yang para sahabat bawa hanya disarungkan saja. Bentuk disarungkannya pedang tersebut pada zaman dahulu bisa dibilang sebagai bentuk aksesoris saja, tidak benar-benar digunakan untuk berperang. Pedang yang disarungkan tersebut sama seperti barang-barang dizaman sekarang yang harus hadir disetiap waktu contohnya seperti handphone.

Selain kesiapan senjata yang tidak mencukupi untuk dikategorikan siap perang. Jumlah keterlibatan kaum muslimin dalam perang tersebut sangatlah timpang, dimana kaum muslimin hanya berjumlah 313/314 orang sedangkan sekuatan kaum musyrikin Makkah berjumlah 1000 orang.

Keberangkatan kaum muslimin dari Madinah menuju Badar tak lain hanya untuk mengambil hak-hak kaum muslimin yang dirampas oleh kaum musyrikin. Rasulullah ketika itu mendapatkan kabar bahwa barang dagangan kaum muslimin yang ditinggalkan di Makkah setelah hijrah dirampas oleh kaum musyrikin. Barang dagangan yang bukan hak dari kaum musyrikin tersebut dibawa pergi menuju Syam untuk diperdagangkan disana. Oleh karenanya kaum muslimin merasa tergerak untuk mencegat kaum musyrikin karena harta benda mereka dirampas oleh kaum musyrikin. Pencegahan tersebut dipimpin langsung oleh Rasulullah.

Sehingga jelas terbantahkannya tuduhan kaum sepilis (sekulerisme, pluralisme, liberalisme) yang menyebutkan Islam sebagai agama yang menyebar dari hasil peperangan. Perang Badar adalah bentuk usaha dari kaum muslimin untuk merebut kembali harta hak miliknya yang akan diperdagangkan ke Syam. Karena seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa kaum muslimin ketika melakukan hijrah dari Makkah menuju Madinah mereka meninggalkan seluruh hartanya di Makkah dan kebanyakan dari kaum Muhajirin (kaum muslimin yang hijrah) hanya membawa harta benda yang melekat ditubuhnya saja. Wallahu’alam.