sumber : Antara News

Samar.ID — Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra merespon pemanggilan Budiman Sudjatmiko oleh PDIP setelah bertemu Prabowo Subianto Selasa lalu (18/07/2023). Muzani menyampaikan bahwa Gerindra menghormati pemanggilan Budiman itu sebab hal tersebut sudah masuk wilayah internal partai.

“Kalau kemudian langkah politik itu terus DPP PDIP mengambil, mengundang Mas Budiman tentu saja kami menghormati. Itu adalah ranah internal PDIP,”  terang Muzani. Sebagaimana dilansir dari Tempo, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (20/07/2023).

Sebelumnya, Budiman menyambangi  Prabowo pada Selasa malam (18/07/2023).  Muzani mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut mereka membicarakan masalah bangsa dan ide besar bernegara ke depan.

Dalam pertemuan tersebut, Muzani menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak membahas rencana perpindahan Budiman ke Gerindra. Ia juga mengatakan bahwa Gerindra selalu menghormati pilihan politik Budiman sebagai kader PDIP.

“Itu yang disebutkan Mas Budiman. Itulah yang menyebabkan Mas Budiman bertemu Pak Prabowo untuk menyampaikan gagasan,” Tutur Muzani.

Terkait hal itu,  Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyatakan akan memanggil Budiman Sudjatmiko untuk mengklarifikasi pertemuan itu.

Sementara itu,  alasan personal dalam pandangan Komarudin tidak bisa menjadi alasan untuk membenarkan pertemuan Budiman dengan Prabowo tersebut.

 “Tidak bisa dibilang ‘wah ini saya pribadi’, itu tidak bisa. Dan orang sekelas Budiman Sudjatmiko masa tidak tahu berorganisasi, gimana sih?” ujar Komarudin saat dikonfirmasi Tempo, Rabu (19/07/2023).

Komarudin juga mengatakan kasus seperti Budiman ini kemungkinan sama dengan kasus Effendy Simbolon. Di mana Effendy diduga mendukung Prabowo Subianto. Sementara PDIP sudah mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.

Budiman Sudjatmiko merupakan kader ketiga yang dapat panggilan Badan Kehormatan PDIP. Selain Effendi Simbolon, satu sosok lainnya adalah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Penulis : Rafi T. Haq