Permasalahan kebaikan Tahsin dan kejahatan Taqbih hari ini menjadi tema penting yang harus dikaji bersama. Manusia diciptakan oleh Allah pada mulanya adalah manusia yang baik, tidak ada istilah manusia yang baru lahir di dunia ia mendapatkan dosa turunan dari orang tuanya atau sanak keluarganya. Tidak ada istilah anak haram atau istilah-isitlah lain yang menghadirkan pensifatan negatif pada diri seorang anak yang baru saja lahir tersebut. Sebagaimana yang telah difirmankan oleh Allah Ta’ala dalam QS. At-Tin ayat 4: “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”. Darai ayat tersebut telah tegas dijelaskan bahwa manusia diciptakan pada mulanya adalah Ihsan atau baik, fitrah setiap manusia atau anak yang baru lahir di dunia tidak memiliki dosa turunan atau kejahatan turunan. Jadi untuk permasalahan dosa dan kesalahan yang dilakukan kedua orang tuanya tidak ada hubunganya dengan dosa dan kesalahan anak yang baru lahir tersebut.

Lalu bagaimana sifat Taqbih atau kejahatan itu muncul? Maka jawabannya ialah seperti yang telah Nabi kita sebutkan dalam Hadits Riwayat Bukhari: “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi”. Dari sabda Nabi tersebut makna “orang tua” tersebut dapat diperluas pemaknaanya sebagai orang yang berperan mendidik anak tersebut. Orang yang berperan disini akhirnya tidak terbatas kepada kedua orang tuanya tetapi terhadap orang-orang lain yang hadir di lingkungan anak tersebut. Dari mulai saudara, keluarga, tetangga, kawan sepermainan hingga guru di lingkungan pendidikannya. Pihak-pihak tersebutlah yang membangun karakter dan sifat dari seorang anak. Tetapi dari seluruh lingkungan tersebut orang tuanyalah pada umumnya paling banyak memberi kontribusi pensifatan atau pembangunan karakter terhadap anak.

Kembali kepada pembahasan Tahsin dan Taqbih, hari ini kita dihadapkan dengan cara pandang yang beraneka ragam. Cara pandang golongan atau kelompok A bisa dipastikan berbeda dengan pandangan golongan atau kelompok B. Berkaitan dengan hak asasi manusia yang kemudian dapat melahirkan pandangan Tahsin dan Taqbih kita akan temukan deklarasi Internasional bernama Universal Declaration od Human Right atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Para tokoh-tokohnya beranggapan melalui deklarasi ini nilai-nilainya dapat diterima oleh seluruh umat manusia di penjuru dunia. Tetapi faktanya berkata lain, pertarungan ideologis dan atau cara pandang dari berbagai pihak tidak bisa dielakkan. Poin-poin yang termaktub di dalam deklarasi tersebut hanya dilandaskan pada akal manusia yang sangat terbatas. Perbuatan-perbuatan yang dinyatakan tidak melanggar HAM tetapi melanggar prinsip-prinsip agama masih diberi ruang untuk dilegalkan. Akibatnya kerusakan-kerusakan moralitas bermunculan den merasa tidak bersalah sebab bersembunyi dibalik label HAM.

Tanpa hadirnya hukum Allah melalui syariat-syariat yang telah diajarkan dalam Islam memang kerusakan adalah kesimpulannya. Sebab adanya HAM yang dilandaskan hanya kepada akal tanpa adanya “petunjuk” maka tidak akan mampu akal tersebut untuk memastikan validasi atau memverifikasi nilai-nilai moralitas sesungguhnya. Lalu jika ada yang bertanya kenapa harus Islam? Maka kita jawab Islam adalah Rahmatan Lil Alamin. Kalimat yang dipilih oleh Allah disana bukan bermakna sempit hanya kaum muslim atau Rahmatan Lil Muslimin tetapi Lil ‘Alamin yang mana bermakna luas untuk seluruh alam. Itulah mengapa Islam merupakan satu-satunya agama yang paling cocok menjadi tolak ukur validasi nilai-nilai moralitas.

Islam dapat menjawab prinsip-prinsip dasar mengenai Tahsin dan Taqbih yang sesungguhnya. Bagaimana memberlakukan suatu hukum, Islam memiliki semua jawabanya. Dari mulai hal-hal yang sifatnya kecil hingga hal-hal yang dapat berakibat menghilangkan nyawa, seluruhnya ada ketetapan hukumnya. Syariat telah mengatur dan menentukan hukuman apa yang cocok untuk diterapkan, seperti pencurian dibalas dengan hukum potong tangan, berzina dibalas dengan hukum cambuk hingga rajam, dan hukum-hukum yang lainnya.

Jika ada pihak yang berpandangan bahwa hukuman-hukuman tersebut sangatlah primitif dan tidak manusiawi. Maka jawabannya adalah Islam memiliki prinsip bahwa yang mengetahui dan paham tentang diri manusia itu sendiri ialah Allah Ta’ala. Sebab Dialah yang menciptakan manusia, Dialah yang memiliki hak kepemilikan terhadap jiwa dan jasad manusia, tentunya Allah Ta’ala lebih mengetahui dan paham melebihi apa yang diketahui dan dipahami oleh manusia itu sendiri. Dengan diterapkannya hukum-hukum Allah dengan benar sangatlah mustahil ada ketercapuran antara nilai-nilai Tahsin dengan nilai-nilai Taqbih. Wallahu’alam.