Samar.ID – Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Muhammad Cholil Nafis, mengatakan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa sesatnya Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu. Hal ini sehubungan dengan video yang beredar dari Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mengatakan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa dan menuduh bahwa pesantren yang dipimpin dirinya itu sesat.
Dalam keterangannya di acara TvOne pada Rabu (28/06/2023), Nafis menerangkan bahwa MUI hingga saat ini belum pernah mengeluarkan fatwa sesatnya Pondok Al-Zaytun. Ia menerangkan bahwa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI yaitu baru tentang haramnya khotib dan imam Jum’at wanita untuk kaum laki-laki.
“Saya ingin menjawab kepada Panji Gumilang berkenaan dengan mengatakan kita mengeluarkan fatwa, kami mengeluarkan fatwa itu baru satu yang kemarin lusa, minggu yang lalu tentang khotib Jum’at, yang lalu tuh hasil kajian, hasil kajian yang disampaikan kalau kurikulum tidak ada penyimpangan, kita sampaikan yang apa adanya,tapi berkenaan historis, kepemimpinan, ada dengan ini disampaikan, tapi itu baru indikasi semua dan tidak ada fatwa” Tutur Cholil Nafis.
Ia juga menyanggah bahwa MUI telah menuduh Al-Zaytun komunis dan sesat hanya bermodalkan video dari TikTok.
“Jadi kalau bilang Zaytun kata MUI komunis, kata MUI umpamanya sesat dari TikTok, dia yang bohong, sekarang buka deh tidak ada fatwanya” Sanggah beliau.
Kemudian, Cholil Nafis menantang yang menuduh MUI telah mengeluarkan fatwa sesat untuk mencarinya di media
“Sekarang cari fatwa MUI yang mengatakan dia sesat, Al-Zaytun, cari fatwanya, kalau hasil penelitian sementara indikasi, kan beda fatwa sama indikasi” Lanjutnya.
Sebagaimana diketahui nama Pesantren Al-Zaytun tengah menjadi kontroversi di berbagai kalangan. Pasalnya banyak praktik-praktik keagamaan yang diduga sesat dan tidak sesuai ajaran Islam umumnya.