sumber: beritasatu.com

samar.id – Beberapa waktu yang lalu publik dihebohkan dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang dilakukan oleh Ponpes Al-Zaytun. Pelaksanaan sholat ied yang diselenggarakan di dalam Masjid Ponpes tersebut terlihat adanya ketercampuran antara jamaah laki-laki dengan jamaah perempuan. Juga terlihat adanya sosok non-muslim yang masuk dalam berisan shaf sholat terdepan tersebut memancing reaksi dari berbagai pihak.

Dengan banyaknya reaksi publik yang berkembang, pengurus Kemenag Kabupaten Indramayu merespon dengan mendatangi Ponpes Al-Zaytun pada Rabu (26/4) beberapa pekan yang lalu. Dari pertemuan antara pengurus Kemenag dengan pimpinan Ponpes tersebut kembali muncul pernyataan yang menghobohkan.

Panji Gumilang sebagai pimpinan Ponpes dalam kesempatan teresebut menyatakan bahwan Ponpes pimpinannya tersebut sebagai penganut aliran Madzab Ahmad Soekarano atau Bung Karno. Sebuah aliran madzhab yang sangat asing di telinga muslimin.

Banyaknya kontroversial dan kehobohan yang terjadi pada Ponpes tersebut memantik sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat atau FIM pada Kamis (15/6) melakukan demonstrasi di depan Ponpes Al-Zaytun.

Salah satu tuntutan dalam demontrasi yang dilancarkan oleh FIM tersebut ialah mendesak agar pemerintah beserta pihak yang terkait segera turun tangan dan mengusut tunas dugaan ajaran sesat yang terjadi di Ponpes tersebut.

Menyinggung dugaan ajaran sesat yang diajarkan dalam Ponpes sebenarnya tim peneliti khusus dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2002 yang lalu telah melakukan penelitan terhadap apa yang terjadi dalam Ponpes bentukan Panji Gumilang tersebut.

Penelitian yang telah dilakukan MUI pada tahun 2002 yang telah lalu tersebut sebenarnya juga dilandasi dengan adanya kontroversi, sehingga bisa disimpulkan Ponpes yang telah berdiri sejak tahun 1999 tersebut telah sejak lama melakukan aktivitas kontroversial.

Dikutip langsung dari website resmi MUI, mui.or.id berikut merupakan daftar temuan dari hasil penelitian tim khusus MUI terhadap aktivitas Ponpes Al-Zaytun pada tahun 2002;

  1. Ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara Ponpes Al-Zaytun dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan
  2. Terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Seperti mobilisasi dana yang mengatasnamanakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka
  3. Ditemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun.
    • Persoalan Al-Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX
    • Ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri Ponpes Al-Zaytun dengan organisasi NII KW IX
    • Berdasarkan sejumlah temuan itu, MUI merekomendasikan beberapa usaha lebih lanjut oleh Pimpinan Harian MUI:
    • Memanggil pimpinan Ponpes Al-Zaytun untuk dimintai klarifikasi atas temuan-temuan yang didapat dari envestigasi Tim Peneliti Ponpes Al-Zaytun MUI
    • Dikarenakan persoalan mendasar Ponpes Al-Zaytun terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpinan Harian MUI dapat mengambil inisiatif dan langkah-langkah konkret untuk membenahi masalah kepemimpinan di Ponpes Al-Zaytun
    • Pimpinan Harian MUI perlu mengambil keputusan yang sangat bijak dan arif menyelamatkan pondok pesantren Al-Zaytun dengan berdasarkan pada prinsip kemaslahatan umat.