Pada hakikatnya manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Nilai,norma dan moral adalah konsep-konsep yang saling berkaitan. Dalam hubunganya dengan Pancasila maka ketiganya akan memberikan pemahaman yang saling melengkapi sebagai sistem etika. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang menjadi sumber dari segala penjabaran norma baik, norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainya.
Di samping itu terkandung juga pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif.Oleh karena itu, suatu pemikiran filsafat adalah suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar yang memberikan landasan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Pada dasarnya juga manusia menurut kodrat alam selalu hidup bersama.Karena pada dasarnya manusia selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesame manusia.
Sifat manusia yang demikian itu disebabkan adanya tiga hasrat pada manusia.Hasrat memenuhi kebutuhan akan makan dan minum. Hasrat untuk membela diri dan hasrat untuk mengadakan keturunan. Manusia dan norma serta etika akan selalu berhubungan samapai kapanpun maka manusia akan selalu menaati norma atau yang disebut aturan karena pada dasarnya jika kita menjalani norma dengan patuh berarti etika kita utuh.masyaraat dan norma serta etika bagaimana tingkat peradaban dari masyarakat degan peradaban yang paling rendah sampai yang paling tinggi pasti akan menjunjung tinggi norma atau etika agar hidup menjadi tentram dan damai.
Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia, memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.Pancasila banyak memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya adalah “Pancasila sebagai suatu sistem etika”.
Disetiap saat dan dimana saja kita berada, kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita.Seperti tercantum disila kedua “kemanusian yang adil dan beradap” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran Pancasila dalam membangun eytika bangsa ini sangat berandil besar, setiap sila pada dasarnya menupakan azas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan.
Pancasila adalah satu kesatuan yang majemuk tunggal, diantara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan.Inti dan isi Pancasila adalah manusia monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat (jasmani-rohani), sifat kodrat (individu makhluk sosial), kedudukan kodrat sebagai pribadi diri sendiri, yaitu mahkluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur hakekat manusia merupakansuatu kesatuan yang bersifat organisdan harmonis, dan setiap unsur memiliki fungsi masing-masing namun saling berhubungan.
Pancasila merupakan penjelasan hakekat manusia monopluralis sebagai kesatuan organis.
Etika merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan suatu cabang dari ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora). Sebagai cabang falsafah ia membahas sistem-sistem pemikiran yang mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Sebagai cabang ilmu ia membahas bagaimana ilmu dibagi dua, yaitu etika khusus dan etika umum.Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang beradab. Pembentukan etika bukanlah hal yang mudah, karena berasal dari tingkah laku dan hati nurani.
Pancasila sebagai etika, ini tentang Pancasila sebagai etika. Etika merupakan kelompok filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada ). Etika merupakan pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral.Etika juga ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita harus belajar tentang etika dan mengikuti ajaran moral. Etika pun dibagi menjadi 2 kelompok etika umum dan khusus. Etika khusus ini terbagi dua yaitu terdari etika individual dan etika sosial.
Etika politik adalah cabang bagian dari etika social dengan demikian membahas kewajiban dan norma-norma dalam kehidupan politik, yaitu bagaimana seseorang dalam suatu masyarakat kenegaraan (yang menganut sistem politik tertentu) berhubungan secara politik dengan orang atau kelompok masyarakat lain. Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus mengetahui dan memahami norma-norma dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi.Dan Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini.
Di setiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua “ kemanusian yang adil dan beradab” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran Pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar, Setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan.
Maka bisa dikatakan bahwa fungsi Pancasila sebagai etika itu sangatlah penting agar masyarakat harus bisa memilih dan menentukan calon yang akan menjabat dan menjadi pimpinan mayarakat dalam demokrasi liberal memberikan hak kepada rakyat untuk secara langsung memilih pejabat dan pemimpin tinggi (nasional, provinsi, kabupaten/kota) untuk mewujudkan harapan rakyat. Dengan biaya tinggi serta adanya konflik horizontal.
Etika adalah suatu kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran krisis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral.Selain itu, etika adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa mengikuti suatu ajaran tertentu dan bertanggung dan bertanggung jawab dengan beberapa ajaran moral.
Kelompok etika antara lain: Etika khusus adalah membahas tentang prinsip dalam hubungan dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik individu maupun sosial. Etika khusus ini dibagi menjadi dua yaitu, etika individual dan etika sosial. Etika individual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta panggilan nuraninya, kewajibannya dan tanggung jawabnya terhadap Tuhannya. Etika sosial dilain hal membahas kewajiban serta norma-norma sosial yang seharusnya dipatuhi dalam hubungan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara.
Etika umum adalah mempertanyakan tentang prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan yang dilakukan oleh manusia..Dalam falsafah barat dan timur, seperti di Cina dan seperti dalam Islam, aliran-aliran pemikiran etika beranekaragam. Tetapi pada prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta sistem nilai apa yang terkandung di dalam Aplikasi Nilai, Norma, dan Moral dalam Kehidupan Sehari-hari.
Dalam kehidupan kita akan selalu berhadapan dengan istilah nilai dan norma dan juga moral dalam kehidupan sehari-hari. Dapat kita ketahui bahwa yang dimaksud dengan nilai sosial merupakan nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Contohnya, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Dan dapat juga dicontohkan, seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab.
Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatannya.Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat. Itu adalah yang dimaksud dan juga contoh dari nilai Aplikasi, Norma, dan Moral dalam Kehidupan Sehari-hari.
Pancasila sebagai sistem etika adalah Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Di setiap saat dan dimana saja kita berada dan kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua pada Pancasila, yaitu “Kemanusian yang adil dan beradab” sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran Pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar. Dengan menjiwai butir-butir Pancasila masyarakat dapat bersikap sesuai etika baik yang berlaku dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Hubungan nilai dengan norma adalah nilai mendasari terbentuknya pola perilaku.. Pola perilaku akan bisa terwujud sesuai dengan yang kita inginkan apabila terdapat kaidah-kaidah atau ketentuan-ketentuan yang memendorong dan mengarahkan untuk mewujudkan pola perilaku itu menjadi perbuatan atau tindakan konkret. Dalam bersosialisasi kita juga haru menerapkan aturan Pancasila sebagai sitem etika, dengan norma-norma dan ketentuan yang telah ada.