Samar.ID — Serangan bom bunuh diri terjadi dalam sebuah pertemuan partai Islam di Pakistan pada hari Minggu (30/07/2023). Peristiwa naas tersebut terjadi Distrik Bajaur, tempat Jamiat Ulema-e-Islam-Fazl (JUI-F) mengadakan pertemuan.

Berdasarkan berita tersebar, sudah lebih dari 100 orang terluka akibat serangan bom bunuh diri tersebut. Sementara korban tewas saat ini bertambah menjadi 54 orang, 12 orang di antaranya merupakan anak-anak.

Maulana Ziaullah, seorang pemimpin regional JUI-F, termasuk korban tewas menurut informasi pejabat setempat. Adapun JUI-F sendiri merupakan partai politik agama dan merupakan bagian dari koalisi pemerintah di parlemen Pakistan.

Polisi mengatakan bahwa mereka menemukan bukti yang menunjukkan bahwa ledakan itu kemungkinan serangan bom bunuh diri. Sementara motif di balik serangan itu masih belum jelas. Kini, pasukan keamanan telah menutup daerah itu dan penyelidikan atas ledakan bom tersebut tengah berlangsung.

Sebelumnya, diketahui ratusan orang menghadiri acara JUI-F pada hari Minggu di kota Khar, di Distrik Bajaur, di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, dekat perbatasan Afghanistan. Pertemuan politik tersebut merupakan kesempatan bagi JUI-F untuk menarik suara menjelang pemilihan umum yang akan berlangsung akhir tahun ini.

Perdana Menteri (PM) Pakistan, Shehbaz Sharif mengutuk dan mengatakan bahwa pemerintah akan melenyapkan pihak-pihak yang terkait. Ia juga mengatakan bahwa mereka akan menghadapi “hukuman nyata”.

“Para teroris adalah musuh Pakistan, kami akan melenyapkan mereka dari muka bumi,” kata Shehbaz Sharif

Hingga saat ini belum dapat dipastikan pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut. Akan tetapi ada kabar bahwa kelompok militan garis keras ISIS mengaku bertanggung jawab atas pengeboman itu.  Mereka mengeluarkan pernyataan di saluran Telegramnya pada Senin (31/07/2023)

“Serangan itu datang dalam konteks alami dari perang yang sedang berlangsung yang dilancarkan oleh Negara Islam melawan ‘demokrasi’ sebagai rezim yang memusuhi Islam sejati dan bertentangan dengan hukum ilahi,” kata Amaq, kantor berita kelompok itu di Telegram.

Penulis : Rafi T. Haq