Nama Jakarta International Stadium (JIS) saat ini tengah hangat di tengah masyarakat Indonesia. JIS telah diresmikan kepada publik pada April 2022 yang lalu, periode Gubernur Anies Baswedan. Adapun lokasinya, stadion ini berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pembangunan JIS telah melewati empat kepemimpinan gubernur Jakarta. Dan masing-masing gubernur memiliki peran dalam pembangunan stadion kebanggan warga Jakarta tersebut. Sementara itu, proyek JIS sendiri telah dimulai sejak tahun 2008 yang saat itu Jakarta masih dipimpin Fauzi Bowo.
Lahan berdirinya JIS tersebut mulanya merupakan kawasan Taman Bersih Manusia Wibawa (BMW) dengan luas total 66,6 hektare. Kawasan itu merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berasal dari utang penyediaan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum tujuh perusahaan swasta.
Pada 24 Agustus 2008, Pemprov DKI menggusur bangunan-bangunan liar di kawasan tersebut. Hal ini sesuai dengan rencana Pemprov DKI yang hendak membangun stadion bertaraf internasional di kawasanTaman BMW itu.
Akan tetapi, rencana itu tersendat karena adanya sengketa lahan. Rencana pembangunan stadion ini akhirnya tertunda.
Baru pada era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi), rencana pembangunan stadion itu kembali terdengar. Hal ini semakin menguat, seiring dengan adanya penggusuran Stadion Lebak Bulus oleh Pemprov DKI. Sementara itu, kawasan Stadion Lebak Bulus berubah menjadi depo Mass Rapid Transit (MRT) fase 1 Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia.
Akhirnya, pada 28 Mei 2014, Jokowi yang baru saja memenangkan Pilgub DKI segera merencanakan pembangunan stadion internasional tersebut. Pada waktu itu, Jokowi mengatakan bahwa pembangunan JIS harus segera dilakukan.
“Karena ini kalau tidak segera dikerjakan, tidak segera dimulai, dan kita tidak berani memutuskan ya stadion ini tidak akan mulai-mulai terus karena masih menunggu, menunggu. Menurut saya tidak seperti itu,” Tandas Jokowi.
Terkait sengketa lahan sebelumnya, Jokowi mengklaim bahwa Pemprov DKI telah mengurus bukti kepemilikan tanah dan mengajukan gugatan sengketa lahan.
Di masa Jokowi, legalitas kepemilikan tanah sukses dirampungkan dengan menunjukkan dua sertifikat atas nama Pemprov DKI Jakarta. Akan tetapi, pembangunan JIS masih belum dapat direalisasikan pada saat itu.
Kepemimpinan gubernur DKI Jakarta berpindah ke tangan Djarot Saiful Hidayat pada tahun 2017. Rencana pembangunan JIS kembali bergulir pada masa itu.
Politikus PDIP itu meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan club house dan fasilitas olahraga di kawasan yang akan menjadi lokasi stadion internasional di Taman BMW.
Pada masa Djarot, Pemprov DKI sudah mengamankan sertifikat hak pakai yang terbit pada tanggal 18 Agustus 2017. Anehnya, lagi-lagi pembangunan JIS belum juga dimulai.
Rencana pembangunan JIS mencuat kembali setelah Anies Baswedan terpilih pada tahun 2017. Pada 14 Maret 2019, Anies menyampaikan bahwa stadion yang akan dibangun ini bernama Jakarta International Stadium. Di samping itu, ia juga mengatakan bahwa gubernur-gubernur sebelumnya memiliki juga memiliki peran dalam pembangunan JIS.
Anies kemudian menugaskan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk m proyek tersebut. Jakpro mampu merampungkan stadion yang telah lama menjadi rencana tersebut pada tahun 2022.
Tepat pada tanggal 19 April 2022, Anies menggelar soft launching JIS. kala itu, Anies mengatakan bahwa JIS merupakan bukti bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar.
“JIS menjadi salah satu dari deretan bukti bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar karena mampu mempersembahkan karya kolosal, karya yang tak hanya setaraf nasional, tapi juga mendunia,” Ungkap Anies kala itu.
Penulis : Rafi T. Haq