Sumber : Good News From Indonesia

Samar.ID – Melansir Liputan 6,  Polri telah merilis data hasil pelaksanaan 11 hari Operasi Patuh 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah pengendara yang tertilang tercatat sebanyak 30.159 pengendara karena melanggar aturan lalu lintas.

“Sampai dengan hari ke-11 Operasi Patuh pada tanggal 20 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalin baik ETLE dan tilang manual 30.159,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Sementara itu,  total jumlah teguran polisi kepada para pelanggar berdasarkan keterangan Ahmad mencapai angka 244.378 orang.

Tiga pelanggar terbanyak yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua, antara lain tidak menggunakan helm SNI sebanyak 220.031 pelanggar, melawan arus 60.918 pelanggar, berkendara di bawah umur 29.282 pelanggar.

“Tiga pelanggaran terbanyak oleh roda empat, tidak menggunakan safety belt 41.875 pelangar, melebihi muatan 6.990 pelanggar, melawan arus 8.184 pelanggar,” terang Ahmad.

Adapun data kecelakaan lalu lintas pada hari ke-9 Operasi Patuh 2023 yakni 18 Juli 2023, tercatat sebanyak 330 kejadian.

Bila membandingkan catatan tahun 2022 dengan 156 kejadian,  hal itu jelas mengalami peningkatan.

“Mengalami kenaikan sebanyak 174 kejadian, dengan rincian korban meninggal dunia 38 orang, korban luka berat 61 orang, korban luka ringan 467 rang, kerugian materi Rp1,3 miliar. Jumlah Laka Lantas berdasarkan jenis kendaraan bermotor yaitu 442 sepeda motor, 13 mobil penumpang, 56 bus, 58 mobil barang, 11 kendaan tidak bermotor,” Ahmad menjelaskan.

Penulis : Rafi T. Haq