Pada satu waktu di jam kelas online mata kuliah Ilmu Hadis, pada sesi tanya jawab, Si Juki (Nama samaran) tiba-tiba bersuara “Check, ekhm” suaranya memanja “Izin mengajukan pertanyaan pak moderator” lanjutnya, suaranya kembali normal. Sembari tetap konsisten dari awal perkuliahan hingga akhir meng-offkan kamera memisteriuskan sosoknya. “Iya silahkan Juk.”

“Gini pak pemateri, pak moderator, dari tadi saya perhatikan dengan saksama, saya cermati saya amat amati materi yang disampaikan sampean mengenai Ilmu jarh wa ta’dil di ilmu hadis”, “Iya Terus?”, “Berdasarkan pemaparan sampean mengenai apa itu ilmu jarh wa ta’dil, bukankah dengan begitu berarti kita ghibah? Dengan kata lain ilmu jarh wa ta’dil adalah ilmu meng-ghibah?” Moderator terdiam, pemateri apalagi, si Mamat, Wahyu, Ani dan semua yang hadir pada saa itu diam, saya juga.

“Enggak gitu Juk konsepnya! Gak gitu gak gitu” Si Mamat rada emosi “Terus gimana Mat? Kamu gak usah ngegas Mat, aku cuman nanya”, “Ya pokonya gak gitu titik” Tegas Si Mamat menutup microphone hp-nya. Yang lain ikut bicara, ngegas tapi gak ngejawab, suasana semakin memanas, moderator mengambil inisiatif “Tenang-tenang kita dengarkan dulu jawaban dari kelompok pemateri.” Suasana tenang kembali.

Sepintas seperti bercanda pertanyaan si Juki, tapi jika dipikir-pikir lagi seperti ada benarnya, yang tadinya mau marah malah jadi mikir “Kok ada ya, orang yang nanya sekreatif ini” Jika kita kaji lagi arti jarh wa ta’dil secara definisi, bahwa jarh wa ta’dil adalah cabang ilmu yang mengupas kebaikan dan bahkan keburukan orang-orang yang namanya tercantum dalam sanad hadis.

Jarh itu singkatnya mengkaji perawi tentang hal-hal yang berhubungan dengan kekurangannya, keburukan apa saja yang dimiliki seorang periwayat hadis. sementara ta’dil kebalikannya, yang berarti mengkaji kebaikan-kebaikan yang ada pada diri  seorang periwayat hadis.

Saya teringat ketika sekolah diniyah dulu diminta menghafal hadis tentang ghibah, “Atadruunamal ghibah? dzikruka akhuka bimaa yakrohu” kurang lebih artinya “Apakah kamu tau apa itu ghibah? Ialah menceritakan prihal saudaramu tentang apa-apa yang tidak disukainya.”

Jika kita berpacu pada definisi ghibah pada hadis ini, itu berarti saat kita menceritakan kebenaran tentang orang lain, apakah cerita itu baik atau buruk, selama orang itu tidak suka maka itulah ghibah. Termasuk menceritakan kebaikan? Loh bukannya bagus ya menceritakan memuji kebaikan orang? Iya misalnya dia tidak suka diceritakan kebaikannya bagaima? sama aja ghibah toh?

Misal gini, Pak Maman tidak mau semua orang tau bahwa dia telah nyumbang ke masjid 5 Miliar, terus kita inisiatif nyeritain keorang lain, padahal  kita tau dia ga suka orang lain tau, ya ghibah juga kalo mengikuti definisi tadi.

Mengenai pertanyaan Si Juki tadi, tentang apakan mempelajari jarh wa ta’dil juga ghibah. Sebetulnya permasalahan ini telah dibahas jauh-jauh hari oleh para ulama bahkan sebelum Si Juki kepikiran untuk menanyakan hal ini. Bahkan Ajjaj Al-Khathib menuturkan bahwa memelihara tradisi jarh wa ta’dil adalah wajib bagi kaum muslimin. Loh?

Pendapat itu disandarkan pada firman Allah dalam Al-qur’an “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” (al-Hujurat: 6 )

Al-qur’an menganjurkan kita agar selalu mengkaji kembali setiap berita yang disampaikan oleh orang fasik. Berita yang dimaksud oleh Al-qur’an tersebut sifatnya masih umum, artinya berita apapun yang datang maka periksalah kembali kebenarannya. Jika berita yang biasa saja (menyangkut keduniaan) perlu kita teliti ulang, apalagi berita itu adalah hadis nabi yang merupakan sumber hukum kedua setelah Al-qur’an.

Sementara nabi mengutuk keras orang-orang yang berdusta atas namanya, mengatakan ini dari nabi, perbuatan ini dicontohkan nabi, padahal nabi tidak pernah melakukan itu. Dalam hadisnya nabi mengancam orang-orang seperti ini “Siapa yg berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah ia menempati tempat duduknya nya di neraka.” (HR. Bukhari). Nauzubillah.

Oleh karenanya sangat penting untuk mengkaji orang-orang yang megutarakan hadis nabi, apakah yang dikatakannya benar atau dusta, dengan menjarh dan menta’dilkannya. Dengan cara ini kita bisa menilai apakah orang ini pendusta atau bukan, apakah orang yang menyampaikan hadis ini seorang yang kurang kuat ingatannya sehingga mungkin keliru menyampaikan hadis nabi.

Disamping itu  Hasbi Ash-Shiddiqy ketika mengutip Al-Ghazali dan An-Nawawi, bahwa ada 6 macam ghibah yang diperbolehkan : Karena teraniaya, orang yang teraniaya boleh membicarakan penganiayaan yang dilakukan pelakunya. Meminta pertolongan untuk membasni kemungkaran. Untuk meminta fatwa. Untuk menghindarkan manusia dari kejahatan. Orang yang dicela merupakan orang yang terang-terangan melakukan bid’ah dan kemunkaran. Untuk memberikan informasi yang sebenarnya.

Nah, sekarang taukan kenapa kita harus mempelajari Ilmu jarh wa ta’dil. Intinya saat kita menutarakan kelebihan dan keburukan seorang perawi sehingga seakan-akan seperti menggibahi orang lain, Pada intinya bukan untuk menghinakan orang yang dimaksud (dalam hal ini perawi hadis), tapi untuk mencari dan meneliti mana berita yang benar-benar datang dari nabi, sehingga kita tidak terjerumus dalam kesalahan ketika menjalankan agama. sebenarnya masih panjang pembahasannya, termask komentar-komentar para ulama mengenai hal ini. Sisanya mungkin bisa kit baca dan kaji lagi bersama. Wallahua’alam.

Oleh : Kurniawan Aziz (Praktisi mageran, Mahasiswa Ilmu Hadis UIN Bandung)